Zaman kini belum bisa bela diri? Zaman kini kejahatan makin marak, bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Kejahatan dapat dilakukan oleh siapa saja dan menelan korban siapa saja. Kejahatan dapat terjadi dalam berbagai aktivitas kehidupan. Berbagai faktor bisa menyebabkan seseorang melakukan tindak kejahatan, seperti faktor ekonomi, lingkungan, keluarga, maupun faktor kepribadian individu.

 

Kejahatan manusia dikenal dengan istilah Crime Against Humanity atau CAH. Konsep kejahatan kemanusiaan pertama kali muncul usai Perang Dunia II. Kejahatan kemanusiaan dianggap sebagai kejahatan internasional meskipun tindakannya bukan dalam ketentuan hukum suatu negara di mana kejahatan tersebut dilakukan. Tidak ada satu orang pun yang dapat berlindung di balik otoritas kekuasaan. Beberapa contoh kejahatan kemanusiaan misalnya pembunuhan, pemusnahan, pembudakan, penyiksaan, dan pemerkosaan. Semua kejahatan tersebut bisa berdampak sangat fatal terhadap siapapun karena mengakibatkan rusaknya tatanan hidup masyarakat, ada pihak – pihak yang dirugikan serta mengganggu stabilitas nasional dan keamanan. Selain itu, kejahatan berat seperti korupsi, terorisme, dan pengedaran narkoba juga dapat merusak serta menghancurkan eksistensi bangsa dan negara, juga bisa berdampak untuk individu seperti trauma. Trauma akibat kekerasan pada anak dapat mengakibatkan risiko terjadinya berbagai macam masalah dan berdampak hilangnya rasa aman. Suasana yang tidak kondusif dapat menyebabkan seseorang merasa tidak aman dan terancam,sehingga menciptakan rasa takut.

 

Di masa sekarang ini sedang marak kejahatan seksual. Kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat cukup tinggi. Tercatat kekerasan seksual paling besar terjadi di rumah yakni 37 persen. Dapat disimpulkan bahwa tindakan kekerasan kerap dilakukan orang-orang terdekat korban. Sedangkan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah sekitar 11 persen dan di hotel 10 persen. Kasus kekerasan seksual lebih banyak menimpa perempuan yakni mencapai 87%. Sedangkan, untuk pria yang mengalami kekerasan seksual sekitar 13%. Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyebutkan, 73 persen kasus kekerasan seksual terjadi di Pulau Jawa, Sumatera 13 persen, Papua 5 persen, Bali-NTB dan NTT 4 persen, Sulawesi 3 persen dan Kalimantan 2 persen. Sederet kasus menyiratkan Indonesia dengan angka kekerasan seksual yang cukup tinggi. Pada kondisi ini sangat dipandang perlu membuat edukasi seksual sejak dini. Selain kekerasan seksual seperti pemerkosaan, perkawinan anak di usia dini pun menjadi salah satu tindak kekerasan seksual. Sangat diperlukan budaya melapor yang bisa dilakukan oleh korban agar jika ada kasus pelecehan seksual bisa segera diproses oleh pihak yang berwajib.

Dari data tersebut terlihat banyaknya kasus kekerasan yang terjadi. Karena itu dibutuhkan kemampuan bela diri bagi warga, baik laki-laki maupun perempuan. Kejahatan tidak mengenal gender, bisa perempuan ataupun laki-laki. Pencegahan kejahatan dapat dilakukan dengan melindungi diri sendiri dan tidak melakukan pembiaran (Permissiveness), tidak memberikan rangsangan dengan cara bela diri.

 

Lalu kenapa bela diri itu penting? Karena dapat mencegah hal yang negatif, yaitu kekerasan. Bela diri juga penting untuk mengembangkan tubuh dan mengeluarkan potensi fisik anda. Dengan bela diri, anda melatih seluruh tubuh, mempraktikkan teknik, dan menguasai gerakan. Sifat atletis tubuh anda akan meningkat pesat. Anda akan dapat melompat lebih tinggi, berlari lebih cepat, tidak mudah lelah, dan lebih kuat secara fisik, sehingga setidaknya bisa melawan jika ada orang lain yang mengganggu.

 

Perempuan pun disarankan mempelajari ilmu bela diri. Kaum perempuan dianggap lebih rentan menjadi korban tindak kriminal dan penganiayaan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Dengan belajar bela diri, diharapkan perempuan bisa menjaga dirinya dan bisa lebih mempersiapkan diri dalam situasi apapun.