Banyaknya kasus yang terjadi di Indonesia dan cara penanganan hukum yang terjadi di Tanah Air ini belum berjalan dengan maksimal sehingga membuat Gen Z ragu dengan aparat-aparat yang bertanggung jawab.

Pernyataan ini didukung dengan survey IDN Times dalam Indonesia Gen Z Report 2022 yang melibatkan 1.000 responden di 12 kota. Banyak Gen Z yang kecewa dengan penegak hukum dengan ramainya tagar atau hastag #PercumaLaporPolisi yang ramai digunakan pada Oktober 2021 karena adanya sebuah berita dari Project Multatuli yang menerbitkan sebuah kasus kekerasa seksual oleh seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri. Setelah kasus tersebut viral, warganet yang terutama dikuasai oleh Gen Z langsung menceritakan pengalamannya dengan bagaimana penegak hukum membuat mereka kecewa.

Berdasarkan dari survey yang dilakukan hanya 41% suara Gen Z yang menyatakan bahwa penanganan hukum di Indonesia sudah bagus sementara suara lainnya masih ragu atau bahkan menyatakan masih jelek atau sangat jelek.

Gen Z adalah “julukan” untuk generasi yang lahir di antara tahun 1995-2010. Generasi ini dikuasai oleh usia 12 hingga 27 tahun (biasanya duduk di bangku sekolah, kuliah atau sudah bekerja) pengaruh Gen Z sangat berdampak besar di era sekarang, contohnya jika ada satu kasus yang viral di sosial media karena ramai dibicarakan oleh netizen yang dimana biasanya berisi gen Z, barulah aparat akan bergerak untuk menangani kasus tersebut.

Contoh yang paling sering bisa kita temukan adalah kasus pelecehan seksual yang terjadi dan kebanyakan dialami oleh anak usia remaja, karena lambannya pergerakan dari aparat komnas HAM meminta aparat lebih cepat tanggap terhadap laporan yang didapatkan oleh publik. (Roosni, 2022) Bisa dibilang ada kepekaan oleh sejumlah aparat penegak hukum namun proses kelanjutannya tersebut yang diharapkan dapat ditingkatkan kembali dengan adil dan transparan agar masyarakat tidak melihat mereka sebelah mata saja. walaupun sebenarnya banyak kebaikan yang telah dilakukan oleh aparat selama mengabdi kepada masyarakatnya namun karena penanganan yang lamban dan caranya yang terbilang salah menimbulkan sebuah spekulasi seperti ini, generasi sekarang juga menjadi ragu untuk menjadikan aparat tembok perlindungan mereka.

Referensi

Roosni, A. R. (2022, januari 04). Marak Kasus Kekerasan Seksual, Komnas HAM Minta Polisi Cepat Tanggap Terhadap Laporan Publik. Retrieved from fimela.com: https://www.fimela.com/info/read/4841674/marak-kasus-kekerasan-seksual-komnas-ham-minta-polisi-cepat-tanggap-terhadap-laporan-publik