Memiliki sebuah rumah merupakan impian banyak orang. Dalam proses mendapatkan sebuah rumah banyak sekali yang harus dipersiapkan, salah satunya adalah pendanaan rumah tersebut. Pasalnya harga rumah memiliki kecenderungan naik, jadi akan sulit sekali untuk mendapatkan rumah dengan modal dari gaji saja. Lalu apa yang harus dilakukan agar seseorang dapat membeli rumah impiannya?

Gunakan leverage atau daya ungkit! Di dunia ini banyak sekali sumber pendanaan yang tersedia, di antaranya adalah :

  1. Pembiayaan dari owner/seller
  2. Bantuan IMF ( Istri, Mertua dan Family )
  3. Rekan bisnis
  4. Pinjaman dari kantor
  5. Lembaga keuangan non bank
  6. dan Bank

Sebagian dari Anda mungkin langsung kepikiran “ Oh iya, ya? Kan untuk membeli sesuatu tidak harus menggunakan apa yang kita punya, bisa pakai dana orang lain “ Namun ada sebagian dari Anda berpikir “ Memang bisa sih cm kan riba “ Di sini saya tidak akan membahas tentang keyakinan karena setiap orang mempunyai keyakinannya masing-masing, ada yang menganggap ketika dia berhutang dan dapat menggunakan hutang tersebut dengan bijak dan menjadi kaya raya karenanya ia dapat membantu orang lain dan ada juga yang berpikir ketika saya berhutang saya akan berfokus kepada melunasi hutang saya bukan membantu orang lain, apapun pilihan Anda itu terserah Anda.

Di Antara 6 sumber pendanaan yang dapat kita gunakan tentu semuanya mempunyai keunggulan dan kelemahan masing-masing namun di artikel ini kita akan berfokus kepada sumber pendanaan yang paling umum yaitu : BANK

 KENAPA BANK??

Bank merupakan sumber pendanaan yang besar dan likuid. Selain menerima tabungan dari masyarakat mereka juga harus menyalurkannya karena keuntungan Bank berasal dari perputaran uang tersebut, oleh karena itu bank sangat memerlukan orang yang ingin mengajukan kredit, kalau tidak ada yang mengajukan kredit, bisnis perbankan akan cepat gulung tikar karena mereka perlu membayar biasa operasional, gaji karyawan, dan memberikan keuntungan bagi pemegang saham.

Setelah Anda menyadari kekuatan bank sebagai leverage pembelian property, ada baiknya Anda pelajari cara berpikir bank karena bank tidak sembarangan dalam memberikan kredit. Bank mempunyai beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebelum ia menyetujui untuk memberikan kredit.

 Kriteria-kriteria tersebut yang disebut dengan 5C:

 

  1. Character
  2. Capacity
  3. Capital
  4. Collateral
  5. Condition

 

  1. Character – Tipe orang dan sejarah kredit

Sama seperti Anda ketika mencari pasangan, Anda tentu ingin mendapatkan pasangan yang baik secara rohani dan jasmani bukan? yang ahklaknya baik. Bank juga begitu, bank memperhatikan calon peminjamnya. Apakah calon peminjamnya dapat dipercayai oleh bank atau tidak?

Bank mencari tahu karakter calon peminjamnya melalui 2 metode, yaitu wawancara dan melihat catatan sejarah kredit Anda. Jika Anda memiliki sejarah kredit yang bagus ( selalu lunas dan tidak pernah telat ) maka Anda memiliki kemungkinan mendapatkan pencairan namun jika Anda pernah telat atau tidak memiliki tunggakan maka kemungkinan besar kredit Anda tidak akan cair

  1. Capacity – Kemampuan membayar cicilan

Jika Anda memiliki penghasilan 10jt/bulan namun Anda mengajukan kredit 15jt/bulan maka Bank pasti akan menolak pengajuan kredit Anda, karena bank menilai Anda tidak mampu membayar hutang Anda. Namun jika cicilan Anda 4jt maka kredit Anda memiliki peluang besar untuk di setujui.

  1. Capital – Modal sendiri

Pada dasarnya bank hanya akan membiayai sebuah rumah sebesar 70% sehingga Anda diharuskan menyiapkan DP sebesar dari 30% harga property tersebut. Sebenarnya ada cara dimana Anda tetap dapat membeli sebuah property tanpa mengeluarkan DP namun kita tidak akan membahasnya di sini ya…

Jika Anda tidak memiliki DP untuk membeli sebuah property, apakah Anda harus pasrah dan menyerah? Be creative! Ada banyak sumber pendanaan lain yang sudah di jabarkan diatas. Misal Anda dapat menggunakan uang IMF untuk DP 30% dan 70% dari bank.

  1. Collateral – Besarnya nilai agunan

Ketika memutuskan memberikan seseorang kredit bank memiliki potensi rugi dalam bentuk gagal bayar. Berdasarkan hal tersebut bank menjadi sangat berhati-hati dan itu juga merupakan alasan bank hanya akan membiaya 70% dari harga property karena ketika kredit bermasalah bank dapat dengan cepat menjual property tersebut.

Maka dari itu sebelum bank mengucurkan kredit, bank akan menilai aset yang diagunkan apakah nilai property tersebut lebih rendah dari 70% atau tidak jika iya, maka pengajuan Anda berkemungkinan besar di tolak.

  1. Condition – Prospek, kestabilan dan masa depan.

Dalam mengucurkan kredit, bank tidak hanya memperhatikan agunan tapi juga jaminan. Perlu dimengerti bahwa agunan dan jaminan merupakan 2 hal yang berbeda. Agunan adalah as

et yang dijaminkan dan ini dapat berupa barang, sedangkan jaminan adalah usaha atau pekerjaan Anda yang dapat menjamin kelangsungan pembayaran cicilan Anda sampai pinjaman lunas.

Jika Anda telah berhasil memenuhi semua kriteria bank dalam mengajukan kredit maka Anda pasti bertanya-tanya apa yang saya harus lakukan jika saya ingin menggunakan kredit bank sebagai leverage pembelian rumah saya?

Nah, Itu dia tipe debitur ideal Bank jadi sebelum Anda menggunakan bank sebagai salah satu leverage dalam pembelian property Anda pastikan bahwa Anda sudah memenuhi kriteria bank ya, jika tidak maka kemungkinan besar bank akan menolak pengajuan kredit Anda. (Rubin Tantowie)