Cara Mengidentifikasikan Hoaks
Sosial media saat ini sedang digandrungi oleh masyarakat. Banyak aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat yang membutuhkan media ini. Hal itu dikarenakan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi – aplikasi ini, termasuk memberikan dan menyebarkan informasi. Sayangnya, banyak informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti hoax juga berkembang dengan pesat. Bahkan, Tempo.com menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menemukan sebanyak 9.546 hoaks yang telah beredar semenjak Agustus 2018 hingga awal 2022 (Rosana,2022). Apa yang harus kita lakukan supaya terhindar dari hoaks?
Pertama – tama kita harus mengetahui apa itu hoaks? KBBI menyebutkan bahwa hoaks merupakan informasi yang tidak benar (Diskominfo, 2022). IDN Times menjelaskan bahwa informasi – informasi palsu ini bisa berupa berita – berita yang dipalsukan, direkayasa, berita yang disebarkan dengan konteks yang salah, dll (Putera,2019).
Hoaks jika dibiarkan berkembang dengan bebas dapat menimbulkan dampak yang sangat berbahaya bagi Indonesia. Apalagi masyarakat Indonesia merupakan masyarakat multikultural yang kental dengan keragaman budaya, agama, ras, dll. Masyarakat Indonesia bisa jadi terpecah karena informasi yang tidak bertanggung jawab ini. Misalnya saja kasus Ratna Sarumpaet yang terjadi di tengah panasnya pemilu 2018. Seperti yang dikatakan oleh CNN Indonesia bahwa kasus ini membuat lawan politik dan warga menyerang Jokowi yang kala itu menjadi presiden sekaligus calon presiden untuk periode berikutnya. Hal membuat masyarakat bisa terpecah oleh kasus tersebut.
Oleh karena itu, penting sekali bagi setiap kita untuk mengetahui apa yang menjadi ciri – ciri dari hoaks dan bagaimana kita bisa mengidentifikasinya. Penelitian yang dilakukan oleh Tirta Raharja pada tahun 2020, dengan judul Strategi Penanggulangan Informasi Hoaks di Media Sosial oleh Unit Cyber Crime di Kota Makassar, menjelaskan bahwa ada beberapa langkah untuk mengidentifikasikan hoaks:
- Perhatikan judul
Judul yang sering kali digunakan dalam berita hoaks adalah judul yang sensasional dan provokatif. Judul dalam pemberitaan ini dapat mendiskreditkan dan menyudutkan satu pihak. Begitu pun isinya yang bisa saja dilebih–lebihkan.
- Perhatikan situs
Ketika mendapatkan suatu informasi dari website, penting sekali untuk melihat apakah website tersebut dapat dipercaya. Perhatikan apakah website tersebut termasuk website resmi yang dapat dipertanggungjawabkan atau tidak.
- Periksa kebenarannya
Perhatikan apakah sumber–sumber lain juga memberitakan hal yang sama atau tidak. Selain itu, kita juga harus bisa membedakan apakah berita itu termasuk kepada fakta atau termasuk opini.
- Cek foto yang digunakan.
Perhatikan apakah foto yang digunakan adalah foto yang sebenarnya atau hanya foto yang direkayasa atau diambil dari internet
- Tergabung dalam grup anti-hoaks
Di beberapa sosial media terdapat grup yang mendiskusikan mengenai permasalahan ini. Netizen bisa menanyakan informasi yang didapatnya apakah benar atau salah.
Hal lain yang harus kita perhatikan adalah sanksi dari penyebaran hoaks. Dalam penelitian yang sama, Tirta Rahaja menyebutkan bahwa hoaks ini diatur dalam Undang – Undang Nomor 9 tahun 2016 dalam pasal 28 dan 45A, dimana orang yang secara sengaja menyebarluaskan suatu berita bohong akan dikenakan 6 tahun penjara. Oleh karena itu, sebaiknya jika kita menerima berita kita pastikan bahwa berita itu sudah benar atau belum sehingga kita tidak membagikan pesan yang salah.
Saat ini, informasi dengan mudah diterima dan disebarkan, hal ini menyebabkan berita bohong semakin merajalela. Oleh karena itu, kita harus memahami apa itu hoaks dan dampaknya bagi kita masyarakat Indonesia. Selain itu kita harus memahami bagaimana kita dapat mengetahui apakah suatu berita adalah hoaks atau tidak sehingga kita tidak terlibat dalam penyebaran berita bohong.
Referensi:
Diskominfo. (2022,18 Juli). Pengertian Hoax dan Cara Menangkalnya. Diakses dari https://diskominfo.badungkab.go.id/artikel/42985-pengertian-hoax-dan-cara-menangkalnya.
Harjanto, Setyo Aji. (2018, 4 Oktober). Hoaks Ratna, Jurus Playing Victim Menyerang Jokowi. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181004154705-32-335755/hoaks-ratna-jurus-playing-victim-menyerang-jokowi.
Putera, Dewa Putu Ardita Darma Putera. (2019, 28 Agustus). 7 Jenis Hoax Ini Bertebaran di Sekitar Kita, Pintar – Pintarlah Memilih! Diakses dari https://www.idntimes.com/life/education/dewa-putu-ardita/7-jenis-hoax-ini-bertebaran-di-sekitar-kita-pintar-pintarlah-memilah?page=all.
Raharja, T. (2020). Strategi Penanggulangan Informasi Hoaks di Media Sosial oleh Unit Cyber Crime di Kota Makassar. Diakses dari https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/11811-Full_Text.pdf. (Halaman: 25-26,35-36)
Rosana, Francisca Christy. (2022, 7 Februari). Hingga Awal 2022, Kominfo Temukan 9.546 Hoaks di Internet. Diakses dari https://bisnis.tempo.co/read/1558213/hingga-awal-2022-kominfo-temukan-9-546-hoaks-di-internet.