Kementrian Komunikasi dan Informatika telah memutus penggunaan tv analog sejak tanggal 2 November 2022. Pemutusan tv analog dilakukan secara bertahap dengan tahap pertama dilakukan pada wilayah JABODETABEK, dan dilanjutkan pada Batam, Bandung, Semarang, Surakarta, dan Surabaya pada Jumat (2/12/2022) pukul 00.00 WIB. Terputusnya tv analog pada berbagai daerah di Indonesia merupakan salah satu program pemerintah yang dikenal dengan nama Analog Switch Off (ASO).

Seperti yang telah kita ketahui, tv analog merupakan salah satu benda yang dapat menghibur masyarakat terutama pada rakyat kecil yang mungkin tidak memiliki gadget. TV analog diciptakan oleh John Logie Baird pada tanggal 26 Januari 1926. Televisor, begitulah Baird menyematkan nama untuk alat yang ia buat tersebut. Komponen yang terdapat pada alat tersebut  yaitu terdiri dari cakram yang berputar adapun fungsinya ialah sebagai pemindai gambar yang bergerak. Kemudian pada tahun 1982 Baird sukses memperoleh transmisi televusu translatik pertama diantara London dan New York. Baird pun mempromosikan televisi pertama yang telah berhasil ia ciptakan pada sebuah laboratorium yang bertempat di London, Inggris.

Seperti yang telah dikutip oleh lama Kementrian Komunikasi dan Informatika atau biasa disebut dengan Kominfo, siara televisi analog di Indonesia yang telah lama menemani keseharian rakyat Indonesia selama hampir 60 tahun pun harus tergantikan dengan siaran televisi digital pada tanggal 2 November 2022 kemarin. Meskipun begitu pada televisi digital ini menggunakan sistem kompresi serta modulasi sinyal digital yang tentunya akan menghasilkan gambar lebih bersih, audio lebih jernih, serta banyaknya tambahan fitur-fitur canggih didalamnnya yang dipersembahkan untuk rakyat Indonesia. Pada era peralihan analog ke digital masyarakat tetap dapat menggunakan siaran televisi analog dengan bantuan alat, meskipun begitu masyarakat tetap dianjurkan untuk dapat segera beralih dari analog ke digital.

Namun, jika telah terputus pilihan masyarakat untuk mendapatkan hiburan hanyalah dua yakni, membeli TV digital atau membeli STB (Set Top Box) yang merupakan alat untuk menangkap siaran digital ke perangkat televisi analog.

Di balik beralihnya siaran TV analog ke TV digital dengan menggunakan Set Top Box mengisahkan cerita miris keluhan warga Indonesia khususnya warga yang tidak mampu setelah siaran TV analog dimatikan total. Dengan dipersulitkan nya pengaksesan tv dapat memicu stress pada masyarakat dan lebih mirisnya lagi masyarakat tidak dapat mengakses berita yang penting seperti bencana alam dan lain-lain. Perkembangan teknologi memanglah pesat dan membawa kebaikan namun jika seperti ini sama saja akan menyulitkan masyarakat terutama rakyat kecil dan para lansia yang mungkin saja kurang melek akan teknologi. Opsi yang diberikan oleh pemerintah bukanlah jalan keluar mengingat harga tv digital maupun STB dibandrol dengan harga mahal.

TV digital dijual dengan harga paling rendah 750.000 sedangkan STB pada harga pasar di bandrol dengan harga 250.000. Nominal tersebut tentu saja menjadi kecil apabila di nilai orang yang berada, namun yang perlu di ingat penikmat tv analog adalah rakyat kecil dan para lansia yang mungkin sudah pensiun. Oleh karena itu, tidak heran apabila mereka merasa kecewa dan kesulitan karena pada realitanya nominal tersebut bukan lah angka yang kecil bagi mereka.