“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah meninggal siaran TV Analog.” Begitulah kira- kira humor bapak-bapak di WhatsApp dalam menanggapi kebijakan suntik mati TV analog. Benar saja, terhitung 2 November 2022 siaran TV analog di Indonesia mendadak hilang bak ditelan bumi. Setelah 60 tahun menjalin hubungan mesra dengan masyarakat Indonesia, kini TV analog terpaksa harus mengucapkan selamat tinggal. Pemberhentian penayangan siaran televisi analog yang dikenal sebagai ASO (Analog Switch Off) sudah dimulai sejak pemerintah mengetuk palu UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2022. Ma’ruf Amin (2022) menilai bahwa Indonesia sudah ketinggalan zaman dalam penerapan penyiaran televisi digital. Maka sebagai bentuk arah moderenisasi penyiaran, tahap akhir ASO harus jatuh tepat pada tanggal 2 November 2022 dan tidak ada penundaan lagi.

Pada dasarnya TV digital bukanlah hal yang baru terutama di Indonesia. Hal ini sudah menjadi lagu lama sejak tahun 2007 dimana pemerintah kala itu mencanangkan standarisasi DVB-T yang lalu berubah menjadi DVB-T2 sebagai standar penyiaran TV digital di Indonesia. Setelah berbagai uji coba kesiapan tibalah saatnya di tanggal 20 Mei 2009, siaran TV digital resmi diluncurkan. Walau sudah resmi diluncurkan, pemerintah masih lambat dalam melakukan upaya migrasi. Terbukti, masa peralihan terus mundur hingga baru bisa diselesaikan di tahun 2022. Padahal dalam rentang waktu tersebut berbagai negara lain sudah berhasil mengejar target peralihan dari TV analog ke TV Digital. Negara-negara seperti Jerman sudah beralih ke televisi digital bahkan sejak 2003. Disusul Inggris tahun 2005, Amerika tahun 2010, Australia di tahun 2013, dan Singapur di tahun 2019.

Realisasi ini tentu membawa angin segar bagi jagat penyiaran nusantara, sebab teknologi TV digital menyimpan berbagai keunggulan yang tidak bisa didapatkan oleh TV analog. Salah satu dari kelebihan tersebut adalah TV digital dapat menghasilkan kualitas gambar Full HD dan suara yang jernih. Selain itu, TV digital juga menghasilkan kualitas siaran yang stabil. Tidak ada glitch, gambar buram, suara noise, dll. Selemah atau sekuat apapun sebuah sinyal, selama ia masih berada dalam jangkauan kekuatan yang dapat ditoleransi, maka gambar dan suara tetap akan muncul dengan kualitas yang sama bagusnya. Sinyal TV digital juga sangat efisien sehingga membuat beberapa channel dapat dikompres dengan resiko interferensi rendah.

Namun karena teknologi DVB-T2 terbilang baru dan belum umum di era 2000an awal, hal inilah yang membuat beberapa TV produksi lama belum mendukung teknologi penerjemahan sinyal TV digital. Inilah yang membuat beberapa orang perlu membeli STB (Set Top Box) jika mereka masih memiliki TV keluaran lama dan ingin menikmati hiburan TV di Indonesia. Namun ini bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan apabila anda memiliki TV keluaran terbaru. Sebab TV keluaran terbaru sudah mampu memproses sinyal digital sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot dan keluar biaya untuk membeli Set Top Box. Dari segudang kelebihan yang ditawarkan oleh TV digital, maka tak heran pemerintah dengan beraninya mengkampanyekan transisi TV digital dengan tajuk “Bersih, Jernih, dan Canggih”.

Transisi ini tentu sangat berdampak bagi para raksasa pemain industri televisi dan masyarakat Indonesia. Sebab masyarakat menilai bahwa kampanye yang digawangi pemerintah masih kurang. Terlebih infrastruktur dan kemiskinan yang masih besar membuat banyak rakyat kecil tidak bisa menikmati lagi hiburan televisi. Sementara dari sisi bisnis televisi, stasiun televisi banyak mengungkap keberatannya di awal sebab dengan adanya periode transisi ini, memaksa para pelaku industri untuk beralih sistem ke digital. Proses peralihan ini tentu saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Apalagi jika jangkauan stasiun televisi tersebut adalah nasional. Menurut saya, masyarakat kecil yang notabene tidak bisa lagi menonton TV menjadikan ini sebagai momok mengerikan bagi pemain industri televisi sebab hal itu akan membuat mereka kehilangan penonton yang nantinya akan berpengaruh terhadap pendapatan bisnis.

Dinamika dan polemik seperti halnya diatas memang menarik untuk dibahas. Segudang kelebihan dan kekurangan dari TV digital menuai banyak sekali pro dan kontra dari berbagai lapisan masyarakat. Tetapi menurut saya, mau tidak mau Indonesia harus segera beralih ke siaran digital sebelum nantinya bangsa ini tertinggal zaman dengan negara-negara lain. Sebuah kebijakan memang tidak bisa menyenangkan berbagai pihak. Sebuah revolusi juga pasti akan merugikan segelintir orang. Tetapi bagi saya, ini semua hanyalah perihal adaptasi. Kemajuan teknologi yang secepat kilat harus terus disejajarkan agar bangsa ini tidak berada di posisi terbelakang. Indonesia belum terlambat. Sekalipun iya, lebih baik terlambat dari pada tidak.

REFERENSI

GadgetIn. (2021, November 1). Sebagian TV bakal disuntik mati oleh pemerintah, dan SAYA SUKA! [Video]. Youtube. https://youtu.be/efvAwYEFszI

Kompas.com. (2022, November 3). Sejarah Perkembangan Televisi dari Analog ke Digital. Retrieved from Kompas.com: https://www.kompas.com/stori/read/2022/11/03/140000179/sejarah-perkembangan- televisi-dari-analog-ke-digital?page=all

Kompas.com. (2022, November 1). Siaran TV Analog Dihentikan secara Bertahap Mulai Besok, Cek Wilayahnya! Retrieved from Kompas.com: https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/01/203400265/siaran-tv-analog- dihentikan-secara-bertahap-mulai-besok-cek-wilayahnya-?page=all

Kompas.com. (2022, November 1). Siaran TV Analog Mulai Dihentikan Besok, Wapres: Tak Perlu Ditunda Lagi. Retrieved from Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/08441201/siaran-tv-analog-mulai- dihentikan-besok-wapres-tak-perlu-ditunda-lagi

Nurfaka, A. (2022, Agustus 5). Penyiaran TV Digital sebagai Terobosan dalam Era Digital. Retrieved from Kompasiana:

https://www.kompasiana.com/alviannurfaka/62ece1fda51c6f4d7259f208/penyiaran- tv-digital-sebagai-terobosan-dalam-era-digital

Syaidah. (n.d.). Kebijakan Migrasi Siaran Televisi Analog ke Televisi Digital. 106-109.