Hari Kelahiran Pancasila
Pada tanggal 1 Juni, tepat nya pada tahun 2016, Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila yang sebagai salah satu pedoman kebangsaan yang di miliki oleh bangsa Indonesia, lalu bagaimana hari kelahiran Pancasila bisa terjadi, berikut sejarah tentang hari kelahiran Pancasila.
Berawal dari pemberian janji kemerdekaan oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso untuk Indonesia pada tanggal 7 September 1944. Pemerintah Jepang lalu mendirikan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 Maret 1945 (2605, tahun Showa 20) dengan tujuan untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
BPUPKI diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaannya kala itu, dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota Sidang – terdiri dari 74 orang (67 orang Indonesia, 7 orang Jepang). “Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?,” tanyanya. Sontak, sejumlah usulan pun disampaikan oleh para anggota.
Muhammad Yamin, misalnya. Dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945, Ia merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyebut dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”, dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan.
Nama Pancasila diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu. Usulan Soekarno diterima dengan baik oleh semua peserta sidang. Setelah itu, tanggal 1 Juni 1945 pun diketahui sebagai hari lahirnya pancasila.
Sebelum sidang pertama berakhir, suatu Panitia Kecil dibentuk untuk tak hanya merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara – mengacu pada pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, tetapi juga menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.
Dari Panitia Kecil dipilih 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta. Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
- Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 – tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima : Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959)
Pancasila akhirnya baru benar-benar disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 atau sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh PPKI. Pancasila yang disahkan pada hari tersebut lah yang isinya kita kenal sekarang yaitu dengan direvisinya sila pertama menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ oleh sebab satu dan lain hal.
Sekian tadi sejarah singkat hari lahir Pancasila yang bisa kita jadikan bahan renungan hari ini. Setiap sila yang ada dalam Pancasila merupakan hasil dari pemikiran para bapak bangsa yang tidak begitu saja langsung disetujui. Sayang sekali untuk peringatan hari lahir Pancasila tahun 2021 masih belum bisa diadakan secara beramai-ramai. Meski begitu, jangan sampai kondisi ini menyebabkan berkurangnya kekhidmatan dalam peringatannya.
Comments :