Artikel ini diringkas dari paper yang telah terpilih sebagai paper terbaik pada Konferensi Internasional 2020. Penelitian yang dilakukan oleh RIG CrossComm Binus ini dilakukan sejak tahun 2018. Hasil penelitian menyebutkan bahwa Perempuan beragama Islam yang menikah dengan pria asing, akan mengajarkan anak-anaknya untuk menganut Agama Islam seperti doa, shalat dan puasa, walaupun anak-anak mereka masih mempertanyakan mengapa mereka harus mengikuti agama Islam. Sedangkan, dimana anak-anak sekolah, maka sang suamilah (ayah anak) yang memutuskan dimana anak-anak harus bersekolah. Mereka biasanya akan didaftarkan di sekolah internasional dan komunitas asal sesuai dengan ayahnya. Jika bapaknya Jepang, mereka akan sekolah di Sekolah Internasional Jepang; untuk anak-anak yang ayahnya orang Amerika atau Australia. Mereka akan bersekolah hingga sekolah menengah atas di Indonesia dan akan melanjutkan kuliah di luar negeri. Negara yang dipilih adalah negara asal ayahnya atau di negara maju seperti Amerika. Para perempuan ini berpikir bahwa anak-anak mereka akan memiliki hubungan sosial yang lebih baik yang bersifat internasional jika sekolah di luar negeri. Meski terkadang ada anak yang ingin belajar di Indonesia, tetapi ibunya cenderung ingin mereka kuliah di luar negeri. Bahkan ada seorang ibu yang suaminya berasal dari Jepang, mereka mengirim anak-anak mereka sekolah menengah di Jepang. Tujuannya adalah agar anak-anak mereka akan dapat bersaing dengan masyarakat dunia sesuai dengan persepsi mereka tentang Pendidikan.

Tentang budaya, mereka diajarkan untuk mengikuti budaya Indonesia tetapi juga terbuka untuk anak-anak dari ayah dari warga negara asing untuk belajar budaya ayahnya karena mereka berpikir bahwa suatu hari nanti mereka akan lmenghabiskan waktu di negara suaminya. Bahasa Inggris dan bahasa Indonesia digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Para wanita ini menerima nasib untuk menikah dengan pria asing dengan syarat bahwa suaminya harus mengikuti agamanya, yaitu Islam, meskipun dalam praktiknya suami tidak selalu menjalankan kepatuhan sebagai Muslim. Demikian situasi tentan pelajaran agama, budaya dan Pendidikan formal bagi anak-anak hasil Pernikan Campur di Indonesia (UY4/7/20)