Sheila Anjani

(2101657165)

 

Maraknya fenomena ketidaksetaraan gender (Gender inequality) saat ini tidak hanya terjadi di lingkup nasional namun juga lingkup internasional. Peran perempuan dalam ketidaksetaraan gender ini menarik untuk di kaji. Dimana perempuan selalu dipandang memiliki posisi dan derajat yang lebih rendah dari laki-laki, artinya perempuan disini lebih memiliki kontrol yang kurang atas sumber daya, kekuasaan yang lebih sedikit dan kesempatan yang juga minim di seluruh bidang kehidupan baik sosial, ekonomi dan politik. Kenyataan ini sungguh ironis bahwa di negara dimana ‘semua manusia diciptakan sama“, ada begitu banyak peran gender yang dibatasi dan terjalin rumit di masyarakat. Sehingga dari pembatasan-pembatasan itu muncullah diskriminasi yang berdasarkan jenis kelamin. Padahal pada dasarnya kedudukan perempan dan laki-laki adalah setara, namun seringkali tidak diperlakukan dengan demikian.

Beberapa fakta mengenai fenomena ketidaksetaraan gender saat ini diantaranya adalah adanya ketimpangan gender dalam partisipasi politik. Perempuan cenderung tidak memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk terjun langsung di dunia politik dan dianggap bahwa perempuan tidak bisa memimpin pemerintahan. Berdasarkan data yang diolah dari laporan Global Gender Gap 2017 yang dikeluarkan oleh World Economic Forum, diperoleh skor rata-rata kesenjangan gender di Indonesia sendiri sudah mencapai poin yang tinggi dalam hal partisipasi politik, dimana Indonesia baru memenuhi kesetaraan gender sebesar 19,3 %. Pola pemikiran atau pandangan yang masih menganggap bahwa perempuan hanya bisa bekerja dan mengemban tanggung jawabnya hanya di sektor domestik membuat perempuan sulit untuk terjun di ranah publik melalui partisipasi politik. Peran ganda yang bakal disanding oleh perempuan jika ia benar-benar masuk di sektor politik dan membuat perempuan menjadi terbebani menyebabkan terjadinya ketimpangan dalam jumlah perempuan yang berkecimpung di dunia politik. Langkah dan gerak perempuan pun menjadi sempit dan terbatas di dunia tersebut. Kalaupun ada, perempuan di kursi parlemen hanya sebatas anggota dan jarang yang menjadi ketua.

Atnike Nova Sigiro M. Sc selaku Direktur Jurnal Perempuan menyatakan bahwa pada momen-momen politik, perempuan selalu dijadikan sebagai target kekerasan untuk diserang, salah satunya dalam lingkup sosial media atau dunia cyber. Warganet cenderung melontarkan ketidaksenangannya kepada politisi-politisi perempuan dengan menggunakan sosial media. Bahkan tidak jarang apa yang mereka kritisi jauh dari konteks politik, yaitu cenderung menyerang ke arah personal atau kehidupan pribadi tokoh-tokoh perempuan tersebut. Oleh karena itu, perempuan lebih menutup dirinya dan menarik diri dari partisipasi politik.

Terlepas dari ketidaksetaraan gender di bidang politik, seperti yang dilansir dari The Global Gap Index pada 2017 ternyata Indonesia memiliki poin yang tinggi atas kesetaraan gender di bidang lain, seperti ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Dimana Indonesia masuk dalam 10 negara dengan kesetaraan gender tertinggi di Asia dan menduduki posisi ke 9 di antara negara-negara di Asia lainnya. Posisi ini berada pada satu tingkat di atas kamboja dan satu tingkat di bawah Myanmar. Sungguh disayangkan, kesetaraan gender pada bidang politik yang diperoleh Indonesia masih di bawah rata-rata global.

Melihat problematika diskriminasi di atas, khususnya dalam bidang politik maka perlu suatu pemahaman konsep terhadap feminisme yang diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang melanda kaum perempuan. Feminisme berarti memiliki sifat keperempuan. Feminisme adalah sebuah gerakan perempuan yang memperjuangkan kesamaan hak antara kaum wanita dan pria. Feminisme lebih dikenal sebagai emansipasi, dimana gerakan ini secara lantang menyuarakan bahwa perempuan memiliki derajat yang sama dengan laki-laki.

Upaya menjamin hak-hak perempuan dan pemberian kesempatan untuk mengambangkan potensi penuh yang dimiliki perempuan sangatlah penting. Bukan hanya untuk kesetaraan gender tetapi juga sebagai upaya pembangunan internasional. Pemberdayaan perempuan merupakan aspek penting dalam upaya penyetaraan gender. Termasuk juga dalam menjunjung tinggi harga diri wanita, akses dalam menciptakan peluang, kekuatan dan kontrol atas kehidupannya sendiri baik di dalam dan diluar rumah serta kemampuannya untuk melakukan perubahan.

Seiring dengan perkmbangan masyarakat, feminisme atau gerakan perempuan atau yang sering dikenal sebagai emansipasi semakin mendapatkan tempat baik berupa kajian-kajian dan dalam tata kehidupan. Feminisme diharapkan dapat membuat suatu kesadaran masyarakat bahwa kaum perempuan (feminim) dapat menggali potensi yang dimilikinya dalam semua bidang dan tidak dapat dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin). Dengan gerakan perempuan ini, maka kaum perempuan tidak lagi menjadi manusia yang “terkurung” atas kemampuan yang ada di dalam dirinya. Selain dapat aktif di ranah publik, ranah domestik juga tetap akan menjadi tugas utama mereka. Inilah gerakan perempuan yang dikenal sebagai feminisme liberal .

Di Indonesia sendiri, gerakan feminisme atau yang lebih dikenal dengan emansipasi wanita, muncul setelah R.A Kartini mengumandangkannya. R.A Kartini dijuluki sebagai emansipator wanita di Indonesia. Partisipasi nyata dari perempuan di Indonesia sendiri terjadi saat pemilu tahun 1955, di mana perempuan Indonesia memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Kartini juga mewakili tujuan dari gerakan feminisme liberal yaitu ketika ia meminta pada ayahnya agar diberi kesempatan yang sama seperti kakak laki lakinya untuk melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi, sekolah tingkat menengah di Kota Semarang, Jawa Tengah, dan menurutnya, dari hasil pendidikan sekolah itu, meskipun ia adalah seorang wanita, “ia bisa menjadi manusia sepenuhnya, tanpa berhenti menjadi wanita sepenuhnya”

Kaum feminis liberal sangat menentang ketidakadilan yang cenderung memarginalkan kaum wanita, karena baik itu pria ataupun wanita memiliki hak yang sama. Dalam berbagai aspek kehidupan, kaum feminis liberal menuntut untuk memperoleh kesempatan dan peluang yang sama dalam mendapatkan upah ataupun fasiltas di tempat kerja. Dalam bidang politik, kaum feminis menuntut agar mereka memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Dalam bidang pendidikan, mereka menuntut agar mendapatkan kesempatan dan peluang yang sama serta kesetaraan dalam mendapatkan pendidikan. Dengan demikian kaum feminis liberal tidak lagi dipandang lemah oleh masyarakat.