Media sosial kini telah menggeser peran media konvensional. Tidak hanya berita positif yang disiarkan. Media sosial juga menyebarkan berita bohong (berita hoax) dan juga berita palsu (fake news).

Media sosial (medsos) merupakan sarana untuk berkomunikasi secara online melalui internet dan banyak digunakan untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. Media sosial sangat mudah diakses oleh khalayak, karena medsos tidak memiliki pembatas dan tidak terkontrol, maka tidak jarang memunculkan berita yang tidak mengenakan bahkan berita hoax.

Akhir-akhir ini banyak informasi atau berita palsu “hoax” bermunculan di media sosial dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika kita kurang berhati-hati dalam menyaring sebuah informasi, maka kita akan mudah termakan tipuan hoax tersebut dan bahkan kita juga terpengaruh untuk ikut-ikutan dalam menyebarkan berita hoax. Dari adanya berita bohong itu mungkin akan ada pihak yang merasa dirugikan.

Kita layak mencermati setiap berita yang ada di medsos yang masuk kategori hoax atau fake news. Ciri-ciri informasi hoax antara lain judulnya provokatif atau sensasional. Terkadang isi berita dari sumber berita resmi diubah sesuai dengan keinginan pembuat berita hoax, seolah-olah informasi datang dari narasumber resmi itu.

Apa langkah kita menghadapi berita hoax? Kalau kita menemukan informasi dengan ciri seperti itu, kita dapat mencari informasi serupa dari situs online resmi atau media konvensional. Kita bisa membandingkannya. Kita juga harus mencermati sumber berita. Apakah sumber berita itu kredibel (terpercaya) atau tidak. Karena banyaknya situs online yang berpotensi menyebarkan berita palsu (hoax) di medsos.

Di samping itu juga terdapat forum-forum anti-hoax di media sosial untuk mendiskusikan berita. Contohnya di Facebook terdapat Forum Anti Hoax. Dalam forum tersebut kita dapat mengklarifikasi suatu berita atau informasi yang layak dicurigai sebagai hoax.

Jika kita menjumpai berita hoax, sebagai netizen yang cerdas dalam menggunakan medsos, kita dapat mencegahnya dengan melaporkannya ke pihak yang berwajib. Kini kepolisian sudah memiliki satuan anti-kejahatan siber.

Dalam beberapa media sosial, kita dapat menggunakan fitur “report” untuk melawan berita hoax. Biasanya, pada fitur tersebut kita dapat melaporkan berita hoax atau berita palsu, ujaran kebencian, fitnah, dan lain-lain. Jika banyak yang melaporkan hal tersebut, maka akun yang mem-posting berita hoax dapat diblokir oleh media sosial bersangkutan. (Vivian)