Profesi Auditor Komunikasi Segera Distandardisasi
Pentingnya peranan komunikasi pada perkembangan perusahaan di segala bidang membuat berbagai pihak sepakat untuk mempersiapkan professional-profesional bidang keahlian auditor komunikasi. Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), Asosiasi Pendidikan Tinggi Komunikasi (Aspikom), akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) difasilitasi Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyusun Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) auditor komunikasi.
Bertempat di Bogor Jawa Barat, pra konvensi diadakan untuk mempersiapkan butir-butir rancangan stardardisasi auditor komunikasi sebelum ditetapkan oleh pemerintah. Auditor komunikasi diharapkan dapat menjadi profesi yang mempunyai standar baik bagi auditor dalam negeri maupun auditor luar negeri yang berpraktik di Indonesia.
Pra Konvensi RSKKNI ini merupakan pertemuan ketiga dari rangkaian proses pembentukan KKNI. Markom binus yang diwakili Heribertus Sunu Budihardjo dan Indra Prawira ikut memberikan pemikirannya dalam rancangan tersebut. RSKKNI rencanya akan diajukan untuk disahkan Menteri Komunikasi dan Informatika sebelum akhir tahun ini. (IP)
Comments :