Dalam kegiatan Workshop Media Literasi yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DKI Jakarta terdapat banyak sekali peserta sebagai perwakilan-perwakilan dari Universitas-universitas disekitar Jabodetabek seperti Universitas Indonesia, Universitas Mercu Buana, Universitas Persada Indonesia YAI, Universitas Atmajaya, Universitas Nasional, Universitas Bunda Mulia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Paramadina, dan Universitas Bina Nusantara serta juga dihadiri oleh komunitas ibu-ibu PKK dari Cempaka Putih Jakarta Barat. Workshop yang diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 26-27 Agustus 2014 mengambil lokasi di Hotel Tjokro, Puncak Cisarua, Jawa Barat. Adapun kegiatan selama dua hari tersebut mengangkat beberapa tema berikut seperti: Penguatan Literasi Media KPI/D dalam mendorong partisipasi publik dengan narasumber Sujarwanto Rahmat Muhammad Arifin, Aspek Program Acara di Media Televisi antara Demokratisasi VS Korporatisasi dengan  narasumber Dr. Nurhayani Saragih, Pemilihan Materi Siaran Televisi berbasis Masyarakat dengan narasumber Ervan Ismail, M.Si dan Noor Saadah, M.Si,  Peta dan pola pelanggaran materi tayangan siaran televisi dengan narasumber Yayu Sri Wartini, M.Si, dan TV Digital tantangan dan harapan dengan narasumber Ir. Ramli Darmo Sirait, M.Si. Acara workshop kemudian diakhiri dengan acara kerja kelompok untuk membahas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada contoh-contoh video yang ditampilkan oleh panitia acara.

1

Yayu Sri Wartini, M.Si pemateri Peta dan Pola Pelanggaran Materi Tayangan Siaran Televisi

 

2

Ir. Ramli Darmo Sirait, M.Si pemateri TV Digital tantangan dan harapan.

 

Dalam kegiatan ini pihak KPID DKI Jakarta juga tidak lelah mengingatkan kepada peserta workshop pentingnya „melek media“ atau being literate in media. Masyarakat diharuskan lebih kritis dalam mencerna tayangan-tayangan yang ada di Televisi maupun Radio. Memang tayangan yang muncul di Televisi dan radio itu selalu diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia dengan memegang teguh Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), namun masyarakat juga diharapkan mampu ikut serta mengontrol siaran-siaran di Televisi dan Radio, dengan cara memberikan aduan-aduan kepada KPI yang dilengkapi detail nama program siaran, jam siar, serta pada bagian apa yang dianggap kurang berkenan. Dengan cara demikian maka masyarakat ikut serta dalam mengawasi siaran yang mereka tonton dan tidak hanya bersandar pada kinerja Komisi Penyiaran Indonesia saja.

Beberapa jenis pelanggaran yang sering muncul pada siaran televisi adalah program acara yang bermuatan pornografi, baik berupa gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percapakan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya, selain itu juga muatan-muatan lainnya seperti mistik, hedonis, pergaulan bebas dan mistik (Sriwartini, 2014). Sehingga kemampuan untuk „melek media“ atau Media Literasi memang dibutuhkan untuk membentengi diri kita terhadap pengaruh-pengaruh buruk yang dapat muncul akibat menonton Televisi maupun mendengarkan radio.

 

3

Komunitas ibu-ibu PKK Cempaka Putih Jakarta Barat terlihat antusias dan serius dalam mengikuti kegiatan Workshop Media Literasi KPID DKI Jakarta.

 

Penulis: Dipl.-ing Deddy Tobing A.pt. 28 Agustus 2014.

 

Sumber Pustaka:

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provisi DKI Jakarta, 2014, Term Of Reference (TOR) Workshop Media Literasi.

Nurhayati Saragih, 2014, Program Acara TV, antara Demokratisasi VS Korporatisasi, disampaikan dalam workshop literasi media 26 Agustus 2014, Hotel Tjokro Puncak Bogor Jawa Barat.

S. Rahmat M. Arifin, 2014, Dampak Media Penyiaratan terhadap generasi bangsa, disampaikan dalam workshop literasi media 27 Agustus 2014, Hotel Tjokro Puncak Bogor Jawa Barat

Yayu Sriwartini, M.Si, 2014, Peta dan pola pelanggaran materi tayangan siaran televisi, disampaikan dalam workshop literasi media 27 Agustus 2014, Hotel Tjokro Puncak Bogor Jawa Barat.