Media sosial telah mengubah lanskap komunikasi politik secara signifikan. Platform seperti Facebook, Twitter, dan Instagram memungkinkan aktor politik untuk menjangkau masyarakat secara langsung tanpa perantara media tradisional. Hal ini memberikan peluang baru bagi politisi untuk menyampaikan pesan mereka dengan cara yang lebih personal dan interaktif.

 

Chadwick (2017) dalam studinya menjelaskan bahwa media sosial telah menciptakan apa yang disebut sebagai hybrid media system. Sistem ini menggabungkan elemen media tradisional dan digital, memungkinkan aktor politik untuk memanfaatkan berbagai saluran komunikasi secara bersamaan. Media sosial memungkinkan penyampaian pesan secara cepat, namun juga membuka ruang untuk disinformasi dan manipulasi.

algoritma social media

Selain itu, algoritma platform media sosial cenderung memperkuat polarisasi politik dengan menyajikan konten yang sesuai dengan preferensi pengguna. Akibatnya, masyarakat cenderung hanya terpapar pada pandangan yang sejalan dengan keyakinan mereka, yang dapat memperkuat bias konfirmasi.

 

Untuk mengatasi tantangan ini, aktor politik harus mengedepankan transparansi dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial. Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital agar mampu mengenali informasi yang valid dan terpercaya. Dengan pendekatan yang bijaksana, media sosial dapat menjadi alat yang kuat dalam memperkuat komunikasi politik yang sehat.

 

Referensi:
Chadwick, A. (2017). The hybrid media system: Politics and power (2nd ed.). Oxford University Press.