Indonesia memasuki fase persiapan pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Korupsi telah menjadi masalah sentral dalam politik Indonesia dalam beberapa dekade terakhir. Meskipun pemerintah telah mengambil langkah-langkah antikorupsi, korupsi tetap menjadi ancaman serius bagi pembangunan ekonomi dan sosial negara. Oleh karena itu, tata kelola pemerintahan yang baik dan langkah-langkah antikorupsi harus menjadi dasar pertarungan pencalonan presiden pada Pilpres 2024.

Pemerintahan yang baik dan sistem politik dan ekonomi yang terbuka sangat penting untuk membangun negara yang stabil dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut, calon presiden harus memiliki strategi dan rencana yang konkrit untuk memperbaiki tata kelola di semua sektor, termasuk pemerintahan, perbankan, dan dunia usaha. Hal ini dapat mencakup peningkatan sistem kontrol, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi.

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch, terdapat kenaikan 8,63% kasus korupsi yang ditindak selama 2022, lebih tepatnya 579 kasus telah ditindak yang merupakan kenaikan di tahun sebelumnya yang sebanyak 533 kasus. hal ini bisa dilihat dari dua sisi, dari sisi positifnya pemberantasan korupsi nampak semakin menguat, namun di sisi lain kasus korupsi nampak terus bertambah.

Perbaikan tata kelola dapat dimulai dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, perbaikan sistem pengawasan dan penjatuhan sanksi tegas kepada pejabat yang melakukan korupsi harus menjadi prioritas. Kandidat presiden juga dapat memperkenalkan inovasi tata kelola seperti e-procurement dan sistem pengaduan masyarakat untuk meminimalkan penyalahgunaan kekuasaan.

Di sektor perbankan dan korporasi, calon presiden dapat memperbaiki tata kelolanya melalui transparansi dan pengawasan yang lebih ketat. Selain itu, calon presiden dapat mengadopsi peraturan dan kebijakan yang menjamin standar etika dan integritas bisnis yang tinggi, seperti: B. Kode etik dan keterbukaan informasi yang jelas.

Tindakan antikorupsi juga harus menjadi bagian dari rencana kampanye calon presiden. Calon presiden harus memiliki rencana konkrit untuk mencegah dan memberantas korupsi, termasuk memberantas korupsi di semua sektor dan mengusut tuntas setiap kasus korupsi yang muncul. Calon presiden juga harus memastikan independensi lembaga antikorupsi dan meningkatkan kerja sama antar lembaga terkait.

Dalam kampanye presiden 2024, tata kelola pemerintahan yang baik dan langkah-langkah antikorupsi harus menjadi isu utama para calon presiden. Untuk memperbaiki tata kelola semua sektor dan pemberantasan korupsi, perlu ditetapkan langkah dan strategi yang konkrit. Dengan memperkuat tata kelola dan memerangi korupsi, Indonesia dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan sosial serta membangun negara yang lebih stabil dan sejahtera bagi seluruh warganya.