Dunia UMKM di Indonesia saat ini tengah berkembang secara pesat. 60% pertumbuhan ekonomi nasional di dapat dari sektor UMKM. Banyaknya kesempatan dalam meraup keuntungan dari sektor UMKM membuat masyarakat antusias. Tidak hanya dari segi penjualan UMKM saja, daya beli masyarakat Indonesia pada sektor UMKM juga menjanjikan. Mulai dari usaha mikro atau perseorangan, usaha kecil yang dibangun oleh perseorangan atau badan usaha kecil saat ini sedang menjamur keberadaannya. Usaha menengah yang dimiliki perseorangan atau badan usaha yang merupakan anak perusahaan juga sedang berkembang pesat keberadaannya.

Tercatat sejak 2009 UMKM di Indonesia berjumlah 52.764.750 unit dengan pangsa 99,99%. Sampai di tahun 2013, jumlah UMKM mencapai 57.895.721 unit dan selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahunnya. Pada tahun 2014 – 2017 sendiri jumlah UMKM mencapai 59.000.000 unit kurang lebih. Dan di prediksi jumlah UMKM di Indonesia per tahun 2018 saat ini mencapai 60.000.000 unit. Pertumbuhan ekonomi social yang di dapat dari sektor UMKM memang menjanjikan.

Memang benar UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan ASEAN. Minimal 88,88% bentuk usaha di ASEAN adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja tertinggi mencapai 97,2%. Kerjasama para pelaku usaha dengan pemerintah perlu di tingkatkan dan di jaga sebaik-baik mungkin.

Yang lebih menyenangkan nya lagi adalah, para pelaku usaha saat ini banyak dari kalangan anak muda yang kreatif dan inovatif. Mahasiswa fresh graduate banyak yang memilih untuk membuka usaha dibanding memulai karir sebagai pegawai. Dengan banyaknya para pelaku usaha yang masih muda, inovasi-inovasi untuk UMKM diharapkan ikut berkembang agatr tidak tertinggal jauh dengan usaha berskala besar.

Saat ini sudah banyak para pelaku UMKM yang mengaplikasikan teknologi ke dalam usaha nya. Contoh nya seperti aplikasi point of sale atau aplikasi kasir online sudah banyak dapat

kita jumpai keberadaan nya. Fungsi nya sebagai system perusahaan yang dapat mempermudah pekerjaan para pelaku usahanya tersebut.

Hal-hal seperti membuat laporan penjualan tidak lagi sulit dilakukan dengan adanya aplikasi point of sale atau aplikasi kasir online. Setiap transaksi yang di lakukan secara otomatis akan tercatat pada sistem. Ketika para pelaku usaha ingin membuat laporan penjualan, hanya perlu menarik data dari dashboard aplikasi tersebut dan bahkan sudah ada aplikasi yang dapat mengexport file ke dalam format excel secara otomatis.

Aplikasi point of sale atau aplikasi kasir online saat ini adalah hal wajib yang perlu dimiliki para pelaku usaha untuk mempermudah kinerja. Aplikasi point of sale atau aplikasi kasir online seperti Ameera, Pawoon, Moka POS, dan lainnya saat ini tengah meramaikan sektor UMKM Indonesia.

Tidak hanya mempermudah dalam membuat laporan penjualan saja yang selama ini dibilang sulit dan tidak presisi. Aplikasi point of sale ini dapat di gunakan untuk memanagement pegawai, memantau setiap outlet-outlet lainnya hanya lewat aplikasi. Memantau setiap shift yang dibuka dan ditutup lewat aplikasi, meminimalisir kesalah dasar saat transaksi.

Aplikasi point of sale atau aplikasi kasir online ini juga dapat mengumpulkan setiap item apa saja yang paling laku terjual dan item apa saja yang memiliki daya beli rendah. Hal ini dapat di manfaatkan untuk menentukan strategi marketing yang bagus. Kebanyakan UMKM sebelumnya mempunyai masalah dalam menentukan jumlah item untuk dijual, terkadang item yang memiliki daya jual tinggi kuantitas nya dikurangi, begitu juga sebaliknya.

Setidaknya kehadiran aplikasi-aplikasi berbasis online ini dapat membantu para pelaku usaha dan dunia UMKM di Indonesia. Tidak di kategori food and beverage saja, kategori seperti otomotif, fashion, dan jasa pun bisa menggunakan aplikasi point of sale atau aplikasi kasir tersebut. Para pelaku usaha harus sadar betul bahwa mengaplikasikan teknologi pada bisnis sekarang bukanlah hal yang sulit. Selain wajib dilakukan demi sistem perusahaan yang sehat, aplikasi-aplikasi tersebut membantu meringkan beban pekerjaan. Semua yang dijalankan oleh sistem dari pembuatan laporan penjualan hingga memanagement supplier dan pegawai pun dapat dilakukan dengan mudah.

Tidak hanya pemerintah dan pelaku usaha UMKM yang perlu bekerjasama, pemerintah dan para aplikasi point of sale atau aplikasi kasir online pun perlu bekerjasama. Mengsosialisasikan aplikasi tersebut ke banyak pelaku UMKM yang belum melek terhadap teknologi dan kebanyakan adalah pelaku usaha yang berumur 35 tahun ke atas. Lewat sosialisasi yang di adakan pemerintah dan aplikasi point of sale atau aplikasi kasir online mungkin akan membuat penyebaran penggunaan aplikasi tersebut merata. Tentu nya para pelaku usaha setidak nya sudah melek akan teknologi dan kedepannya dapat mengaplikasikan teknologi ke dalam bisnis mereka masing-masing.

Dengan berpengaruh nya sektor UMKM pada pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah perlu menjaga setiap aspek-aspek UMKM. Didasari dengan SDM yang berkompeten, dan pengetahuan tentang Pajak Penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM. Melakukan semua ini tidak instant memang, tetapi apabila hanya rencana, rencana, dan rencana saja ya tidak akan terwujud bukan?

Pemerintah bersama para pelaku usaha khususnya yang masih muda atau millennial perlu bersama-sama membangun perekonomian negara. Walaupun saat ini perkembangan perekonomian sudah baik, pasti masih akan lebih baik lagi apabila semangat millennial dapat di manfaatkan dengan baik oleh pemerintah. Membangun inovasi-inovasi disruptif yang dapat membantu bersaingnya UMKM dengan usaha berskala besar.

(Gery Ginting)