COURTESY CALL

Kegiatan kunjungan oleh pejabat suatu instansi ke instansi lain untuk perkenalan atau kerjasama. Courtesy Call diatur dan dilaksanakan oleh PR dengan mempersiapkan hal-hal sbb:

  1.  Susunan acara
  2. Menyiapkan pointers untuk manajemen
  3. Menyiapkan informasi pelengkap (profil perusahaan, souvenir)
  4. Berkoordinasi dengan instansi tujuan untuk pengaturan fasilitas, konsumsi, notulen, MC, dll
  5. Menindaklanjuti hasil courtesy call (membuat resume)