Corporate Secretary
Pejabat yang bertanggung jawab atas kegiatan komunikasi dan informasi strategi bisnis perusahaan. Kedalam ia bertanggung jawab langsung ke komisaris dan pemegang saham (investor), keluar bertanggungjawab kepada lembaga penjual saham/emiten, bursa saham dan media. Transparansi dengan media sangat penting berkaitan dengan tugasnya sebagai pemberi informasi. Bidang kegiatan yang menjadi tanggungjawab corporate secretary meliputi :
- Investor relations
- media relatíons
- financial report
la juga memiliki jalur komunikasi intensif dengan komisaris dan manajemen agar mendapat informasi terkini tentang perkembangan bisnis perusahaan.