COMMERCIAL BREAK

Segmen dalam program TV atau radio berisi kumpulan iklan atau sponsor.

Standar durasi commercial break per jam siaran adalah 20 %. Jadi sebuah program berdurasi satu jam, commercial breaknya sekitar 12 menit.

Segmen commercial break mulai dikenal melalui TVRI di era 1970an dengan nama “Manasuka Siaran Niaga”, keberadaannya turut mengembangkan industri periklanan Indonesia hingga munculnya RCTI stasiun TV swasta pertama di tahun 1989.

Meskipun acara ini dinilai mengganggu pemirsa saat menonton acara favorit, namun keberadaannya mutlak bagi pengetola siaran TV/radio untuk menutupi biaya operasional.