Advertising Agency

Perusahaan yang bergerak dalam usaha periklanan. Disebut juga Biro Iklan.

Cara kerja Biro Iklan :

  • Account Executives (AE) menerima Briefing dari pengiklan
  • AE meneruskan briefing ke tim kreatif yang terdiri dari art director, copywriter, production designer dan media planner
  • Tim kreatif merancang konsep kreatif iklan
  • Konsep kreatif dipresentasikan AE kepada pengiklan
  • Jika klien tidak setuju, tim kreatif membuat alternative konsep
  • Jika klien setuju, materi iklan diproduksi oleh tim kreatif
  • Materi iklan selesai diproduksi dipresentasikan lagi ke pengiklan dan masih dapat dilakukan revisi/koreksi
  • Materi iklan siap tayang/muat dan sudah disetujui pengiklan diperbanyak dan didistribusikan ke seluruh media sesuai media plan

Lingkup layanan biro iklan antara lain :

  • Iklan di media : above-the-line dan below-the-line
  • Prigram Kampanye : Pemilu, Pilkada, Anti Narkoba
  • Program Pemasaran: product launching, branding
  • Public Relations: iklan korporat, profil perusahaan, annual report
  • Riset konsumen, dll

Biro iklan mendapat keuntungan dari komisi pemasangan iklan di media (agency fee) yang besarnya mencapai 20%

Biro iklan di Indonesia umumnya dibedakan atas kepemilikan midalnya: lokal, asing dan afiliasi. Biro iklan ini tergabung dalam wadah asosiasi bernama Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI), yang hampir tiap tahun menggelar ajang apresiasi “Citra Pariwara” bagi insan-insan dan karya periklanan.