Final COMIC 2018

THINK THEN POST: STOP CYBERBULLYING

Cyberbullying merupakan fenomena yang tidak asing lagi di Indonesia. Dengan kecanggihan internet saat ini, ternyata juga meningkatkan potensi terjadinya cyberbullying. Cyberbullying bentuknya bisa berbagai macam; ujaran kebencian di internet, unggahan foto yang mempermalukan orang lain, serta hinaan fisik, gender dan SARA di media sosial. Data dari UNESCO tahun 2017 menyebutkan bahwa remaja usia 9-17 tahun rentan terhadap efek negatif internet termasuk cyberbullying. Hasil penelitian dari Patchin (2015) juga menyebutkan bahwa 34% siswa pernah mengalami cyberbullying dan 15% mengakui bahwa mereka pernah melakukan cyberbullying kepada orang lain. Hal ini tentu berdampak kepada kondisi psikis para remaja yang menjadi korban cyberbullying tersebut. Data yang dilaporkan oleh Science Daily (2018)  berdasarkan hasil penelitian dari Swansea University menyebutkan bahwa anak-anak dan dewasa muda di bahwa umur 25 tahun yang menjadi korban cyberbullying dua kali lebih rentan untuk menyakiti diri sendiri dan melakukan tindakan bunuh diri. Tingginya tingkat cyberbullyingini juga dapat menunda keberhasilan Sustainable Development Goals (SDG) yang dicanangkan oleh United Nations terutama yang berhubungan dengan penghapusan kekerasan pada anak dan pentingnya kesehatan mental.