Dampak Cyber Bullying Terhadap Remaja
Perkembangan teknologi komunikasi pada era globalisasi ini begitu pesat, hingga membuat cara kita berkomunikasi menjadi sangat mudah. Tetapi dengan adanya kemudahan kita dalam berkomunikasi ini tentu ada sisi positif dan negatif. Salah satu contoh sisi positif dari kemudahan dalam berkomunikasi yaitu, kita menjadi lebih mudah menghubungi kerabat kita yang berada di luar negeri atau kota. Dengan adanya aplikasi seperti WhatsApp, Line, Instagram, TikTok juga memudahkan kita berkomunikasi dan mencari informasi. Tetapi dengan semua kemudahan ini, tentu ada sisi negatifnya yaitu banyak orang yang menyalahgunakan platform tersebut contohnya seperti adanya cyber bullying.
Apa itu cyber bullying? Cyber bullying adalah pembullyan atau perundungan yang terjadi melalui sosial media. Menurut Williard (2005), adalah perlakuan kejam yang dilakukan dengan sengaja kepada orang lain dengan mengirimkan atau mengedarkan bahan yang berbahaya atau terlibat dalam bentuk-bentuk agresi sosial menggunakan internet atau teknologi digital lainnya. cyber bullying terdiri dari tiga peran yaitu pelaku, target atau korban, dan saksi. Selain pelaku dan korban, ada juga orang yang terlibat atau mendukung cyber bullying ini yang disebut sebagai Bystander. Bystander juga dapat dibagi dua menjadi mereka yang ikut membully korban dengan si pelaku dan mereka yang tidak melakukan apa-apa. Jenis-jenis cyber bullying yaitu, (1) Mengirimkan pesan yang berisi umpatan dengan kata-kata frontal, (2) membuat group chat untuk merundung dan menebar kebencian terhadap seseorang, (3) menyebar kebohongan tentang seseorang di sosial media, (4) berkomentar jahat di kolom komentar, (5) menghasut anak-anak atau remaja untuk membully temannya, dan (6) menghasut anak-anak atau remaja dalam percakapan seksual atau melecehkannya. Tidak dapat dipungkiri bahwa korban dari cyber bullying adalah anak-anak dan remaja.
Menurut UNICEF U-Report 2021, sebanyak 45 persen dari 2,777 anak muda usia 14-24 tahun pernah mengalami cyber bullying. Dampak cyber bullying bisa mempengaruhi mental, fisik, emosional. Dampak cyber bullying terbagi menjadi tiga yaitu, dampak terhadap korban, pelaku, dan dampak terhadap bystander. Dampak terhadap korban terlebih adalah anak-anak dan remaja umumnya Mengalami ketidakpercayaan terhadap orang lain, Menjadi tidak percaya diri, Kekhawatiran berlebih, dan kurangnya motivasi. Untuk dampak psikologis yaitu depresi, mudah marah, gelisah, menyakiti diri sendiri, dan percobaan bunuh diri. Selain itu, ada dampak kepada kehidupan sekolah yaitu penurunan prestasi, jarang hadir ke sekolah, selalu bermasalah di sekolah, dan susah untuk menyesuaikan diri saat di sekolah. Selain mempunyai dampak pada korban, pelaku juga mempunyai dampak cyber bullying yaitu kuranya empati, agresif, mudah marah, dijauhi oleh teman-teman. Selanjutnya dampak terhadap bystander, bystander yang menyaksikan adanya cyber bullying dapat menyimpulkan yang dapat diterima di sosial jika dibiarkan atau tidak dibimbing. Jika bystander menganggap ini sebagai hal yang dapat diterima di sosial mereka akan ikut bergabung menjadi pembully karena adanya ketakutan akan menjadi korban selanjutnya.
Kita dapat mencegah hal tersebut dengan memblokir atau melaporkan komen atau chat yang mengandung cyber bullying. Adapun di beberapa sosial media yang menyediakan fitur yang membatasi siapa yang bisa melihat unggahan kita dan juga membatasi siapa saja yang dapat berkomentar di unggahan kita. Tetapi jika kamu masih khawatir dengan keselamatanmu dan membuatmu tidak nyaman, kamu bisa melaporkannya kepada orang tua kita atau kamu bisa menghubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) dengan nomor telepon 1500 771.
Referensi:
Agbai, M., Blight, S., Bose, A., Cabral, A., Daban, R. A., Devine, S., . . . Winther, D. K. (2020). Cyberbullying: Apa itu dan bagaimana menghentikannya. Retrieved from Unicef.org: https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying?disableGlobalInfoCollect=false#Top
Pasaribu, A. (2021, Oktober 3). Korban “cyberbullying” kian meningkat di kalangan anak-anak dan remaja. Retrieved from Antaranews.com: https://www.antaranews.com/berita/2431825/korban-cyberbullying-kian-meningkat-di-kalangan-anak-anak-dan-remaja
Riadi, M. (2019, November 6). Pengertian, Bentuk, Karakteristik dan Tindak Pidana Cyberbullying. Retrieved from Kajianpustaka.com: https://www.kajianpustaka.com/2019/11/pengertian-bentuk-karakteristik-dan-tindak-pidana-cyberbullying.html
Oleh Ranaya Talitha Fauza