Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat berlimpah, tetapi sangat disayangkan kekayaannya tidak sebanding dengan kepedulian masyarakat terhadap kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia yang sebenarnya merupakan aset atau sumber kehidupan bagi manusia. Pada kenyataannya, kesadaran masyarakat belum terlalu besar untuk menjaga dan melestarikan kekayaan alam ini, seperti hal nya dengan Sungai Citarum yang berlokasi di Tatar Pasundan Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Sungai Citarum merupakan sungai terbesar dan terpanjang dengan panjang 300 km. Besar dan panjangnya Sungai Citarum ini dicemari dan dipenuhi dengan kotoran-kotoran, seperti sampah dan pembuangan limbah pabrik atau industri dan menjadi salah satu sungai yang paling tercemar di dunia sejak tahun 2007. Hal tersebut sangat mencengangkan karena sungai yang sangat besar ini dipenuhi dengan kotoran dari limbah pabrik dan sampah-sampah.

Pada dasarnya Sungai Citarum memiliki banyak manfaat karena memiliki debit air yang besar sungai ini dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik tenaga air dan dibangung tiga waduk. Selain itu, Sungai Citarum dimanfaatkan sebagai irigasi, peternakan, pertanian, industri, pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan menjadi sumber pasokan air minum bagi sebagaian para warga Jakarta, Bekasi, Karawang, Bandung, dan Purwakarta. Sungai Citarum juga merupakan sumber perekonomian bagi Indonesia sebesar 20% Gross Domestic Product atau GDP. Namun manfaat yang diberikan oleh Sungai Citarum berangsur-angsur seperti tidak ada nilai nya. Padahal itu merupakan ulah dari manusia yang tidak bertanggung jawab yang hanya bisa merusak lingkungan dengan sifat egois mereka dimana mereka hanya ingin menggunakan tanpa ada rasa ingin tetap menjaga, merawat serta bertanggung jawab.

Semakin hari kondisi dari Sungai Citarum semakin memprihatinkan. Keadaan sungainya semakin tercemar, warna dari air laut yang sangat keruh dan dipenuhi dengan sampah-sampah yang berceceran di sepanjang serta di pinggiran sungai. Bahkan di sekitar sungai memiliki aroma yang tidak sedap. Keadaan sungai saat ini tidak layak untuk digunakan dan menjadi sumber kehidupan manusia. Selain itu juga memberikan dampak buruk bagi kesehatan karena seperti yang telah diceritakan bahwa keadaan sungai saat ini sudah tercemar sehingga menjadi terkontaminasi terutama untuk warga sekitar yang tinggal di dekat daerah Sungai Citarum. Penyakit-penyakit yang muncul antara lain diare, kolera, disentri bahkan kematian karena mengonsumsi air yang telah terkontaminasi udara dari Sungai Citarum. Tercemarnya Sungai Citarum memberikan dampak yang serius yang ditandai dengan lebih dari 70% warga Indonesia mengonsumsi air yang terkontaminasi oleh limbah beracun dan lebih dari 100 juta warga Indonesia tidak memiliki akses dalam sumber air yang aman dan bersih. Namun hal ini terjadi karena ulah dari manusia itu sendiri. Keadaan Sungai Citarum yang telah tercemar dapat dibuktikan dengan adanya hasil pemantauan oleh 30 Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA) bahwa pada tahun 2008 sebanyak 35 sungai di Provinsi Jawa Barat sudah tercemar berat.

Sangat disayangkan Sungai Citarum menjadi seperti saat ini dengan potensi besar yang dimiliki sungai ini. Perbaikan menjadi sumber utama untuk mengembalikan keadaan Sungai Citarum kepada keadaan semula bahkan lebih baik lagi dari sebelumnya. Kegiatan untuk mengembalikan Sungai Citarum kembali kepada keadaan semula telah dilakukan oleh Presiden Indonesia Bapak Jokowi. Ia mengatakan bahwa dalam waktu tujuh tahun, Sungai Citarum dapat kembali seperti Citarum yang dulu dan air sungai sudah dapat dikonsumsi kembali. Kegiatan yang telah dilaksakanan ini tidak akan dapat berjalan secara sempurna dan terealisasi apabila masyarakat tidak ikut serta dalam kegiatan pelestarian dan perbaikan Sungai Citarum. Kegiatan tersebut dapat dimulai dari diri sendiri dan dari hal yang kecil, seperti tidak membuang sampah alat-alat rumah tangga apalagi limbah pabrik atau industri yang beracun yang diproduksi oleh pabrik-pabrik, terutama yang berada di sekitar Sungai Citarum. Tidak hanya sampai di situ saja untuk memperbaiki dan melestarikan Sungai Citarum. Para pelajar dan mahasiswa dapat membentuk dan ikut serta dalam komunitas yang berkaitan dengan lingkungan sebagai bukti dukungan dan kepedulian untuk kegiatan melestarikan dan memperbaiki sungai Citarum. Hal yang tidak kalah penting yaitu dengan didasarkan dengan adanya rasa kepedulian dan kesadaran yang tinggi dalam memperbaiki dan melestarikan Sungai Citarum.

Upaya yang  dilakukan agar Sungai Citarum kembali normal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyelesaikan pembangunan infrastruktur untuk mengendalikan banjir Citarum Hulu dengan anggaran sebesar Rp 1,59 triliun. Kegiatan ini sudah dimulai sejak tanggal 1 Februari 2018 dan kegiatan ini dilakukan dengan terintegrasi yang dimulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah, dengan pengawasan dari Kodam III Siliwangi.

Selain memberikan manfaat yang sangat besar bagi sumber kehidupan, keindahan Sungai Citarum juga tidak kalah cantik apabila dibandingkan dengan sungai-sungai yang ada di luar negeri tentunya. Sungai Citarum pada dasarnya sudah memiliki potensi yang sangat besar jika dilihat dari segi manfaat dan ukurannya yang sangat luas dan panjang. Bahkan tidak semua negara memiliki sungai yang seperti ini. Akan tetapi hal yang disayangkan dari Sungai Citarum adalah sudah sangat tercemar karena perbuatan manusia yang tidak dapat merawat dan melestarikan. Sedangkan di luar negeri, seluruh kekayaan alam yang ada terawat dan terlindungi dengan sangat baik, sehingga manfaat dan keindahan dari setiap keindahan alam yang ada tidak memiliki kekurangan. Di luar negeri peraturan untuk menjaga dan melindungi lingkungan sangat ketat sehingga seluruh masyarakat dan pemerintah sama-sama ikut bertasipasi dalam usaha pelestarian lingkungan. Pemerintah membuat peraturan yang sangat ketat mengenai perlindungan dan perawatan pada sungai-sungai dan akan memberikan sanksi yang tegas apabila melanggar peraturan tersebut. Peraturan ini membuat masyarakatnya tidak berani melanggar, seperti membuang sampah ke sungai, membuat limbah pabrik yang beracun, membuar air besar atau kecil di sungai dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat merusak alam termasuk sungai. Dengan hal ini, pemerintah serta masyarakat Indonesia dapat mencontoh dari negara lain bagaimana agar dapat menjaga, merawat serta melestarikan sungai-sungai yang ada agar tetap terlihat indah, terawat dan menjadi sumber kehidupan bagi manusia serta makhluk hidup.

article by: Nabila Putri Maharani